lifestyle

Mobil Bekas Juga Perlu Diasuransikan Lho Moms n Dads, Ini Alasannya!

Ada alasan kuat mengapa mobil bekas juga penting untuk diasuransikan. Simak ulasan selengkapnya.


Editor: Cahyaningrum
Jumat, 23 Desember 2022 | 16:01 WIB
Ilustrasi: Mobil bekas pun perlu diasuransikan. (Foto: Pexels/Mike B)
Ilustrasi: Mobil bekas pun perlu diasuransikan. (Foto: Pexels/Mike B)

Sebagian orang masih menganggap asuransi mobil cukup penting, sementara lainnya menilai tak perlu mengasuransikan mobil pribadinya. 

Pertanyaannya kini, apakah mobil bekas perlu diasuransikan?
Memiliki asuransi mobil tidak hanya sebatas menjadi alat ganti rugi jika terjadi kecelakaan, tetapi juga investasi perawatan untuk kendaraan roda empat. 

Oleh karena itu, asuransi mobil tak hanya untuk mobil baru saja, kendaraan bekas juga perlu diasuransikan.

Ini dikarenakan mobil bekas membutuhkan biaya lebih banyak untuk perbaikan.

Apalagi performa mobil bekas sudah mengalami penurunan karena sudah digunakan biasanya untuk jangka waktu cukup lama.

Untuk itu, Duitpintar.com di bawah PT Anugrah Atma Adiguna atau Triple A selaku pialang asuransi yang menyediakan asuransi online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK memberikan informasi selengkapnya tentang asuransi mobil, jenis asuransi untuk kendaraan bekas milik Anda.

Alasan Penting Mengasuransikan Mobil Bekas
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa mobil bekas tetap perlu diasuransikan, di antaranya:

1. Risiko berkendara menghantui siapa pun, kapan pun, dan di mana saja. Apalagi jika mengingat masa depan tak dapat ditebak dan diprediksikan.

Bisa saja Anda kerap berhati-hati dan tertib selama mengemudi, namun ketika sial sedang menghadang bisa jadi mobil kesayangan Anda menjadi korban dari keteledoran pengemudi lain.

2. Agar terhindar dari kerugian finansial yang cukup besar akibat rusak atau hilangnya mobil.

Jenis Asuransi yang Cocok untuk Mobil Bekas
Sebelum mengetahui jenis asuransi yang paling pas untuk proteksi kendaraan bekas milik Anda, maka sebaiknya pahami terlebih dahulu jenis-jenis asuransi mobil, yaitu asuransi mobil All Risk (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Asuransi mobil All Risk akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, berlaku untuk kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan dalam kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, asuransi Total Loss Only (TLO) hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.

Asuransi All Risk merupakan jenis asuransi mobil yang menanggung segala kerusakan hingga risiko kehilangan pada mobil.

Di duitpintar.com/asuransi/all-risk/, asuransi mobil All Risk biasanya tersedia untuk mobil bekas yang usianya di bawah 10 tahun, karena berkaitan dengan ketersediaan suku cadang.

Karena kondisi itu, semakin tua usia kendaraan, maka semakin langka suku cadangnya. saat mobil bekas diasuransikan menggunakan jenis asuransi mobil All Risk, ada risiko perusahaan asuransi kesulitan dalam menemukan suku cadang saat terjadi klaim.

Asuransi Total Loss Only (TLO) biasanya paling sering digunakan untuk mobil bekas.

Asuransi TLO adalah asuransi mobil yang hanya menanggung risiko kehilangan hingga kerusakan pada kendaraan, dengan catatan jika persentase kerusakan mencapai 75 persen atau mobil tak bisa lagi dikendarai secara normal.

Premi yang Harus Dibayarkan
Premi asuransi All Risk lebih mahal dari TLO, karena perlindungannya lebih menyeluruh.

Meski premi asuransi TLO lebih murah daripada asuransi mobil All Risk, Anda tidak bisa mengklaim asuransi TLO jika kerusakan yang dialami kurang dari 75%.

Kita bisa menghitung biaya polis asuransi mobil yang ketentuan dasarnya sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Tag asuransi mobil bekas

Terkini