parenting

Moms and Dads, Perhatikan Kecepatan Mobil Saat Membawa Si Kecil Ya Saat Berkendara

Saat membawa si kecil, moms and dads harus membatasi laju kendaraan untuk keamanan si buah hati dan penumpang lainnya.


Editor: Yani
Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:40 WIB
Ilustrasi anak duduk di car seat.
Ilustrasi anak duduk di car seat.

Berada di belakang kemudi saat membawa si kecil kerap kali dilakukan saat bepergian. Tetapi tahu kah Moms and Dads, kalau saat membawa anak kecil harus diperhatikan juga kecepatan laju kendaraan.

Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana membeberkan, penting bagi para orangtua yang mengendarai kendaraan seperti mobil untuk membatasi kecepatan maksimal saat membawa buah hati, tentunya untuk menjaga keselamatannya.

"Ketika ada anak kecil, bahwa kecepatan yang ideal adalah 60-80kilometer/jam," katanya seperti dilansir Antara.

Selain laju kendaraan, anak-anak juga diwajibkan duduk dengan car seat atau children seat mereka.

Jangan lupa hal yang terpenting untuk keselamatan bersama, yakni gunakan safety belt yang wajib digunakan oleh seluruh penumpang di dalam kendaraan tanpa terkecuali.

"Anak kecil wajib duduk di children seat dan semua penumpang harus menggunakan safety belt tanpa terkecuali serta posisinya itu harus duduk meski dia tidur ataupun sedang capek," kata dia.

Ia mengemukakan, jika kecepatan yang harus dijaga pengemudi secara otomatis juga bisa memastikan keamanan seluruh penumpang yang ada di dalamnya.

Sony mengingatkan, pentingnya menggunakan sabuk keamanan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Karena jika melanggar, sang pemilik kendaraan akan dikenakan denda dengan kurungan penjara paling lama mencapai satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.

Tag kendaraan car seat mengendarai mobil

Terkini